Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024.
Sumber: Dok. Pribadi

Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan Ramdani. S sebagai Ketua Umum (Ketum) LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 dalam Musyawarah Besar (Mubes) XV LPM Penalaran UNM yang berlangsung di Villa Datu Bua, Pantai Galesong, Kabupaten Takalar pada hari Minggu (24/12) lalu.

Ketum merupakan jabatan tertinggi yang bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan lembaga dan program kerja serta mempertanggungjawabkan secara internal pada akhir masa baktinya. 

Sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 terpilih yang akrab disapa Ramdani. S mengungkapkan visinya untuk LPM Penalaran UNM. 

"Menjadikan LPM Penalaran UNM sebagai wadah pengembangan minat dan bakat Mahasiswa dalam bidang penelitian dan keorganisasian yang selaras dengan perkembangan zaman," ungkapnya. 

Ramdani. S dalam sambutannya berterima kasih kepada keluarga besar LPM Penalaran UNM atas kepercayaan telah memilihnya sebagai Ketum perempuan pertama. 

“Terima kasih atas kepercayaan pada saya untuk bisa melanjutkan roda organisasi kepengurusan menjadi Ketua Umum Penalaran UNM pertama seorang perempuan," sambutnya.

Ramdani. S kemudian menyampaikan harapannya kepada teman-teman dan kakak-kakak LPM Penalaran UNM agar senantiasa membersamai kepengurusan selanjutnya.

"Sekiranya saya berharap teman-teman dan kakak-kakak tetap membersamai LPM Penalaran hingga kepengurusan selanjutnya,” harapnya.

Demisioner Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2022/2023 yakni Ishak, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ramdani. S sebagai Ketum LPM Penalaran UNM terpilih Periode 2023/2024.

“Selamat menikmati proses kedepannya untuk Ketua Umum terpilih,” ucapnya.

Dengan terpilihnya Ramdani. S sebagai Ketum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 dapat menyukseskan perjalanan roda organisasi kepengurusan.

Posting Komentar