Polisi Militer (PM) TNI-AU beri arahan pada mahasiswa usai Pemilihan Presiden BEM UNM Periode 2017-2018. Senin,(13/02)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Senin (13/02) - Musyawarah Besar (Mubes) XVI Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu (12-13/02) di Local Education Center (LEC) Angkasa Maros, Jl. Dakota komp. Lanud Hasanuddin Mandai ini diwarnai aksi kericuhan. Hal tersebut terjadi pada saat berlangsungnya proses pemilihan calon Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM periode 2017-2018.

Kericuhan yang terjadi dimulai dari interupsi yang dilakukan beberapa peserta terkait mekanisme pemilihan calon Presiden BEM UNM. Beberapa peserta meminta untuk dilakukan perpanjangan waktu jeda (baca: skorsing sidang) antara penetapan dan pemilihan calon dalam proses pemilihan calon Presiden BEM. Namun karena waktu dan mekanisme yang telah ditetapkan, pemimpin sidang tetap melanjutkan proses pemilihan calon Presiden BEM sesuai dengan waktu yang telah disepakati. 

Sulpikar selaku Pemimpin Sidang Mubes XVI UNM pada proses pemilihan calon Presiden BEM mengungkapkan alasan yang diberikan peserta untuk meminta jeda adalah dikarenakan peserta ingin kembali pada internal masing-masing lembaga untuk mendiskusikan kembali terkait calon yang akan dipilih. “Karena secara kelembagaan alasan utamanya mengatakan bahwa ingin memastikan di internalnya masing-masing terkait figur yang akan dipilih,” ungkap mahasiswa asal Fakultas Ilmu Sosial (FIS) tersebut. 

Lebih lanjut Sulpikar menjelaskan bahwa diskusi internal lembaga mengenai calon yang akan dipilih harusnya sudah dilakukan sejak sebelum pemilihan berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai tahapan yang diberikan pada calon. “Saya rasa kalau sesuai mekanisme, kita harus lanjutkan dan kalau mau menyeleksi figur artinya kan harusnya sudah lama, bahkan dilakukan debat kandidat supaya teman-teman bisa menilai kualitas figur yang akan dipilih,” terang Sulpikar yang juga bertugas sebagai Steering Committee dalam pelaksanaan Mubes XVI UNM.

Menanggapi kerusuhan yang terjadi pada Mubes XVI UNM tersebut, Muh Yunasri Ridho selaku Ketua Umum Terpilih Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM periode 2017-2018 mengungkapkan bahwa benturan gagasan yang terjadi dalam Mubes merupakan hal yang biasa, namun jangan sampai terjadi benturan fisik. Hal yang terjadi tersebut harusnya dipandang sebagai sebuah dinamika dalam berlembaga. Namun apapun hasil yang telah ditetapkan harus diterima secera dewasa dan bersama menghidupkan kembali Lembaga Kemahasiswaa (LK) UNM. “Kita kan berharap suasana mubes itu kalo benturan gagasan itu biasa, tapi kalo sampai benturan fisik sebenarnya itu hal yang merugikan kita di lembaga kemahasiswaan,” ungkap mahasiswa yang kerap disapa Ari itu.

Suasana rusuh yang terjadi ini dibumbui dengan padamnya listrik di gedung lokasi pelaksanaan Mubes. Namun hal tersebut dapat diatasi oleh pihak keamanan yang berada disekitar lokasi pelaksanaan. Mubes XVI UNM berakhir sesuai agenda yang telah ditetapkan serta menetapkan Muh. Yunasri Ridho (FIS) sebagai Ketua Umum Maperwa UNM Periode 2017-2018 dan Mudabbir (Fakultas Psikologi) sebagai Presiden BEM UNM periode 2017-2018. (HAF)

Posting Komentar