Penyambutan Mahasiswa Baru Tahun 2016 di Pelataran Phinisi UNM yang dibuka langsung oleh Rektor UNM
Sumber: Dok. LPM Profesi

Kuota penerimaan mahasiswa baru (maba) Fakultas Psikologi (FPsi) Universtas Negeri Makassar (UNM) untuk tahun 2017-2018 alami peningkatan. Tahun ini rencananya FPsi UNM akan menerima sebanyak 200 orang, meningkat sebanyak 50 dari tahun sebelumnya yang hanya menerima 150 orang saja.

Mengacu pada peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Republik Indonesia No. 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menetapkan bahwa untuk SNMPTN paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung yang tersedia, minimal 30% (tiga puluh persen) untuk jalur SBMPTN, dan paling banyak 30% (tiga puluh persen) pada setiap program studi yang diterima melalui penerimaan mahasiswa baru secara mandiri yang dilaksanakan oleh masing masing PTN.

Untuk UNM sendiri membuka tiga pola jalur penerimaan, yakni SNMPTN yang dilakukan melalui seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa. SBMPTN dilakukan melalui seleksi berdasarkan hasil ujian tulis dalam bentuk cetak, menggunakan komputer atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Seleksi Mandiri dilakukan melalui seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Sementara untuk FPsi UNM nantinya akan mengikut pada kebijakan Universitas berdasarkan peraturan menteri dengan persentasi SNMPTN sebanyak 30% (tiga puluh persen), jalur penerimaan SBMPTN 40% (empat puluh persen), dan jalur mandiri sebanyak 30%. “Nanti mengikut sama kebijakan universitas berdasarkan peraturan menteri yang SNMPTN 30%, SBMPTN 40% dan Mandiri 30% komposisinya seperti itu,” ungkap Muhammad Jufri selaku Dekan FPsi UNM.

Praktis, dari jumlah kuota yang ditetapkan sebanyak 200, FPsi UNM akan menampung 60 orang pada jalur SNMPTN, 80 pada jalur SBMPTN serta 60 lainnya pada jalur Mandiri. Meski demikian, Dekan FPsi UNM ini juga menuturkan bahwa apabila kuota yang ditetapkan pada jalur tertentu tidak terpenuhi, maka akan dialihkan pada jalur selanjutnya. “Biasanya kan SBMPTN itu ada yang tidak daftar ulang, makanya kuota yang tidak terpenuhi itu dialihkan, kesepakatan di Universitas juga seperti itu,” ungkap pria asal Selayar ini.

Penambahan Kuota ini didasari karena adanya dorongan dari pihak Universitas saat rapat bersama seluruh dekan pada senin, (23/01) lalu dengan pertimbangan sarana dan prasarana di FPsi UNM yang dinilai telah memadai serta meningkatnya akreditasi yang dimiliki. Hasil rapat tersebutlah yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat besama seluruh dosen, dan memutuskan akan menyediakan sebanyak 200 kuota maba. “Kerena pertimbangan itulah, beliau (rektor) menyarankan sudah semestinya Psikologi membuka ruang lebih luas kepada para pelamar yang memiliki minat terhadap psikologi,” tambahnya.

Dalam rapat pembahasan mengenai penetapan jumlah kuota mahasiswa baru tahun 2017-2018, salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah minimnya jumlah tenaga pengajar di FPsi UNM. Apabila kita mengacu pada sistem pembelajaran yang baik oleh Menristek Dikti, rasio antara mahasiswa dan dosen haruslah ideal yakni satu banding tiga puluh (1:30). Artinya satu dosen yang berada di FPsi UNM mengakomodir 30 mahasiswa. 

Muh. Hidayat selaku ketua Prodi FPsi UNM menuturkan bahwa saat ini jumlah mahasiswa aktif di Psikologi sebanyak 817 orang sementara jumlah dosen hanya tersisa 26 orang saja setelah kembalinya Prof. Syamsul Bahri Thalib ke Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). “Praktis dengan keluarnya Prof Syamsul, justru sekarang kita kekurangan satu,” ungka pria yang juga mengampuh mata kuliah Psikologi Lingkungan ini.

Untuk mentaktisi hal tersebut rencananya ia akan mengajukan usulan guna meminta penambahan tenaga pengajar “Hal ini guna mengimbangi jumlah mahasiswa yang akan bertambah,” ungkap pria yang kerap disapa Dayat.

Selain itu, tersedianya prasarana dan prasarana seperti ruang perkuliahan pun menjadi persoalan, sebab dengan akan bertambahnya jumlah mahasiswa yang akan diterima justru ruang kelas yang tersedia belum mampu mewadahi secara efektif. Pasalnya dari 200 kuota yang disiapkan, nantinya akan dibagi kedalam 6 kelas dengan perhitungan sekitar 33 untuk setiap kelasnya. “Kalau batas maksimal kelas itu 36 tapi kita hitung-hitungnya 33 jadi ada enam kelas,” ungkap Dekan FPsi UNM.

Untuk sarana dan prasarana sendiri, FPsi UNM memiliki tiga ruang perkuliahan pada gedung BM dan enam pada gedung BB, lima diantaranya berada pada lantai dasar, sementara yang satu lainnya merupakan laboratorium yang juga turut digunakan sebagai ruang perkuliahan. 

Untuk mengatisipasi hal tersebut, perkuliahan bagi maba nantinya akan menggunakan sistem rombel, dimana kelas yang dinilai mampu menampung lebih akan digabung menjadi dua kelas “Untuk mensiasati itu, di Aula kita tidak akan pakai istilah kelas, tapi rombel. Jadi satu perkuliahan bisa dua kelas,” tambah Dekan FPsi UNM ini.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa jika nanti hal itu di anggap tidak memadai, pihak Fakultas telah menyiapkan satu ruang perkuliahan di Gedung Perpustakaan UNM “Perpustakaan bersedia ngasih kita satu ruangan untuk perkuliahan,” ucap Jufri.

Terlepas dari itu semua, pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi jalur mandiri tahun 2017-2018 tidak akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 7,5 juta. (AWZ)

Posting Komentar