Kunjungan kerja peserta Sekolah Legislatif di kantor DPRD kota Makassar, Jumat (23/12)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Jumat (10/02) – Usai menggelar kegiatan Sekolah Legislatif (SL) pada Kamis-Minggu (1-4/12/16) bertempat di gedung KNPI (baca: Komite Nasional Pemuda Indonesia) Makassar, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengadakan program magang sebagai tahap lanjutan dari kegiatan tersebut.

Program magang ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan terkait aturan kelembagaan dan keorganisasian kelembagaan Kema. Muncul atas inisiatif dari panitia SL dan pihak Maperwa, pendaftaran program ini telah dibuka sejak Rabu hingga Minggu (25/01-05/02/17) bagi peserta yang ingin melanjutkan ke tahap magang.

Haryandi selaku Ketua Komisi I Maperwa menjelaskan bahwa peserta akan diikutsertakan pada kegiatan-kegiatan Maperwa serta mempraktekkannya, membantu tiap komisi dalam menjalankan beberapa program non-legislasi, dan pemberian materi terkait aturan kelembagaan di Kema. “Peserta mempraktekkan tata cara persidangan, penetapan paripurna, membantu komisi yang ada di Maperwa dan memberikan peserta materi-materi terkait aturan kelembagaan, misalnya GBPK, MPHK, dll," ungkapnya.

Isnawati, salah satu peserta SL menilai bahwa program magang tersebut penting melihat bagaimana nantinya peserta akan diajarkan terkait mekanisme kerja dalam struktur kelembagaan Maperwa. “Menurutku bagus ki karena di magangnya itu mau ki kayak na ajarkan bagaimana kerja-kerjanya di Maperwa,” ungkap Ibu Suku angkatan 2016 itu.

Namun meski begitu, wanita asal Bulukumba ini tidak berminat untuk mengikuti dan mendaftarkan dirinya dalam program tersebut lantaran merasa belum mampu menjalankan berbagai macam kegiatan sekaligus. “Kurang bisa bagi waktu karena banyak sekali kegiatan apalagi ini ada inaugurasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada peserta yang mendaftaran diri untuk mengikuti program magang yang tersebut. (FFS)

Posting Komentar