Panflet Inagurasi Psikologi UNM 2017 (Psystem)
Sumber: Dok. Panitia Pubdok Inagurasi 2017

Psikogenesis, Jumat (24/02) - Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) kembali helat salah satu program kerjanya yakni Inaugurasi 2017. Sebagai kegiatan kelembagaan, sudah sepatutnya seluruh fungsionaris Kema FPsi UNM untuk mematuhi aturan dalam hal ini penggunaan atribut Pakaian Dinas Harian (PDH).

PDH merupakan atribut kelembagaan yang wajib digunakan oleh seluruh pengurus lembaga dalam lingkup Kema FPsi UNM sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Atribut Bab V tentang Pakaian Dinas Harian. Inaugurasi 2017 sendiri merupakan salah satu kegiatan kelembagaan bersifat formal yang akan segera diselenggarakan oleh mahasiswa baru (maba) angkatan 2016 FPsi UNM di bawah pengawasan Kementerian Pengembangan Potensi (Kemenpensi) BEM Kema FPsi UNM.

Sri Dian Fitriani selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM menyampaikan bahwa sebagai fungsionaris kelembagaan wajib menjalankan aturan yang sudah ditetapkan dalam hal ini penggunaan atribut PDH saat mengikuti kegiatan kelembagaan. "Itu kan program kerja dari Kemenpensi, secara otomatis fungsionaris kelengkapan kelembagaan harus menggunakan PDH seperti yang sudah tertera," jelasnya.

Perempuan yang akrab disapa Dian ini juga menambahkan bahwa bagi siapapun fungsionaris kelembagaan yang tertangkap melakukan pelanggaran yakni tidak menggunakan PDH saat kegiatan berlangsung, maka pihak bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU Atribut Kema FPsi UNM. "Masuk ke mekanisme yang berlaku, langsung diberitahu disitu silahkan gunakan PDH nya," paparnya.

Inaugurasi 2017 sendiri akan diselenggarakan pada Jumat, (24/02) di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kota Makassar untuk mengukuhkan angkatan dan menampilkan bakat-bakat yang dimiliki maba 2016 dalam bentuk penampilan. (RH)

Posting Komentar