Mata Kuliah Metode Penelitian Kuantitatif pada Syam-ok UNM.
Sumber: Dok. Pribadi

Psikogenesis, Selasa (31/10) - Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan tanggapan mengenai isu adanya mahasiswa FPsi yang menjadi pelaku dan pengguna jasa joki untuk projek penelitian pada Mata Kuliah Metode Penelitian Kuantitatif. 

A selaku mahasiswa yang memprogramkan Mata Kuliah Metode Penelitian Kuantitatif mengaku mengetahui adanya mahasiswa FPsi yang menawarkan dan menggunakan jasa joki untuk projek penelitian pada mata kuliah tersebut.

"Setau saya ada yang buka joki dan ada yang pakai joki juga untuk kerja tugas kuantitatif. Ada juga yang ambil punya kating (baca: kakak tingkat)," akunya.

A kemudian menjelaskan bahwa keberadaan mahasiswa yang menawarkan dan menggunakan jasa joki sudah diketahui oleh Asisten Dosen (Asdos) dan telah diberikan peringatan.

"Kalau sekedar tau isunya (baca: mahasiswa yang menawarkan dan menggunakan jasa joki) tentunya sudah tau apalagi Asdos. Mungkin beberapa Asdos juga sudah ada yang tau kelasnya, tapi tau persis orangnya mungkin tidak. Kalau di kelas saya sendiri dari Asdos ada (baca: peringatan), kalau dosen belum. Dari Asdos peringatannya yang menggunakan jasa joki itu nilainya auto error (baca: tidak lulus)," jelasnya.

Nur Fitriany Fakhri selaku Kaprodi FPsi UNM menjelaskan bahwa mahasiswa yang menggunakan dan menawarkan jasa joki sama saja dengan plagiasi dan besar kemungkinan tidak akan diluluskan pada mata kuliah tersebut. 

"Itu (baca: menggunakan jasa joki) sebenarnya kondisinya sama dengan plagiasi, kemungkinan untuk digagalkan (baca: tidak diluluskan) di mata kuliah itu sangat besar. Kondisinya seperti itu, dia kan curang. Kemudian yang jadi joki sendiri kalau berada di kelas tersebut sama saja. Tapi kembali lagi ke dosennya, kalau dalam aturan akademik kalau melakukan plagiasi itu bisa mendapatkan sanksi dari mata kuliah itu," jelas dosen yang akrab di sapa Fifi tersebut. 

Lebih lanjut Fifi mengungkapkan bahwa informasi mengenai keberadaan mahasiswa FPsi yang menawarkan dan menggunakan jasa joki akan diteruskan pada dosen yang mengampu pada mata kuliah tersebut. 

"Kalau kondisi seperti ini berarti ada yang miss (baca: terlewatkan) di sini. Apakah pihak dari dosennya yang tidak secara spesifik mengawasi bagaimana proses penelitian mahasiswanya ataukah memang mahasiswanya tau celahnya. Ini yang perlu diperhatikan. Hal ini akan saya teruskan ke dosen walaupun misalnya belum diketahui siapa pelakunya, itu bisa jadi dasar dosennya untuk lebih mewawas (baca: introspeksi) untuk melihat bagaimana proses projeknya berlangsung," ungkapnya. 

Sebagai Penutup, Fifi berharap agar mahasiswa dapat segera melaporkan kepada Kaprodi ataupun dosen pengampu mata kuliah jika menemukan mahasiswa FPsi yang melakukan kecurangan dalam proses pembelajaran.

"Kalau dalam proses pembelajaran kan sebenarnya bukan hanya ilmu yang kami tanamkan kepada mahasiswa, tapi perilaku. Karena perilaku yang ada sekarang akan dibawa ketika menghadapi klien. Jadi kalau anda biasa curang bagaimana ketika anda menghadapi klien. Itu yang tidak kami inginkan. Kami akan sangat-sangat terbantu ketika ada laporan-laporan seperti ini (baca: tindakan kecurangan), boleh lapor ke saya atau bisa dilaporkan ke dosennya," tutupnya.

Sampai berita ini dituliskan, pihak asisten dosen belum memberikan klarifikasi. (KSJ)

Posting Komentar