Proyek "Pemenuhan 1% Karyawan Disabilitas dari Total Keseluruhan Karyawan" di Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra "Nipotowe" di Palu.
Sumber: Dok. Pribadi 

Mahasiswa program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Perseroan Terbatas (PT) Midi Utama Indonesia Terbuka (Tbk) Branch Palu telah melaksanakan salah satu proyek magang, yaitu "Pemenuhan 1% Karyawan Disabilitas dari Total Keseluruhan Karyawan" di Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra "Nipotowe" di Palu. Didampingi oleh tim recruitment Alfamidi, proyek dilaksanakan sejak Senin (17/03) hingga Selasa (15/04) lalu.

Widia Riandini selaku mahasiswa magang menyebutkan bahwa kegiatan dijalankan sebagaimana umumnya dengan mengajukan surat permohonan izin kepada pihak terkait serta menjadwalkan waktu dan tempat pelaksanaan proses seleksi dan rekrutmen, dengan perbedaan adanya pendampingan serta penjelasan khusus ke tiap individu. 

"Proses seleksi bagi penyandang disabilitas sendiri tidak memiliki perbedaan dengan proses seleksi pada umumnya, termasuk alat tes yang digunakan, namun perlunya pendampingan serta penjelasan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dari masing-masing individu," ucapnya.

Mahasiswa dengan sapaan Widia tersebut kemudian menambahkan bahwa terdapat lima orang penyandang disabilitas, diantaranya tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara yang dinyatakan lulus. Berdasarkan penambahan jumlah karyawan disabilitas yang diperoleh tersebut, mahasiswa magang berhasil mencapai target 1%.

"Dengan demikian, PT Midi Utama Indonesia Tbk branch Palu telah memenuhi amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 53 Ayat 2 'Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja'," tambahnya. 

Sebagai penutup, Widia berharap kedepannya Alfamidi lebih meningkatkan penyebaran informasi terkait pemberdayaan tenaga kerja para penyandang disabilitas. Hal ini agar memudahkan pihak keluarga maupun komunitas dan yayasan dalam memperoleh informasi secara lebih baik dan menyeluruh.

"Melakukan evaluasi kepada yayasan maupun komunitas yang telah bekerja sama serta penambahan mitra seperti instansi pemerintahan layak dicoba sebagai upaya dalam pemenuhan karyawan disabilitas," tutupnya.

Posting Komentar