Aksi lanjutan oleh aliansi Gerakan Rakyat Makassar dengan grand isu "Omnibus Law Cipta Kerja, Penghianatan Tertinggi Konstitusi-Mandat Rakyat oleh Rezim Oligarki Kapitalis" di bawah fly over jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (20/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (20/10)-Aliansi Gerakan Rakyat Makassar gelar aksi lanjutan dengan grand isu "Omnibus Law Cipta Kerja, Penghianatan Tertinggi Konstitusi-Mandat Rakyat oleh Rezim Oligarki Kapitalis" di bawah flyover jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (20/10).

Jelo, selaku Jenderal Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Makassar menuturkan bahwa aksi yang digelar pada hari ini dihadiri oleh 24 organ dan sekitar 500 massa aksi. Ia juga menambahkan bahwa tujuan aksi pada hari ini berfokus pada kampanye penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (05/10) lalu. 

"Mengabarkan kepada masyarakat Kota Makassar terkhususnya dan massa aksi juga bahwa kita tetap getol dan tetap konsisten melawan rancangan Undang-undang omnibus law ini sampai dikeluarkannya Perppu oleh Presiden tentang pencabutan itu (baca: UU Cipta Kerja)," tuturnya. 

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang dipusatkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, kali ini flyover dipilih sebagai titik aksi karena dianggap sebagai lokasi yang tepat untuk melakukan kampanye. 

"Di sini pusat lalu lintas Kota Makassar," terangnya. 

Jelo juga mengungkapkan bahwa UU cipta kerja yang telah disahkan tersebut tidak cocok digunakan di Indonesia. UU cipta kerja ini dinilai tidak sesuai dengan iklim demokrasi Indonesia, serikat buruh, maupun serikat organ lainnya. 

"Omnibus law cipta kerja ini adalah salah satu agenda liberalisasi sektor ekonomi di Indonesia, karena kekuatannya adalah kekuatan investasi asing," ungkap Jelo. 

Sementara itu, terkait aksi lanjutan pada Rabu-Kamis (21-22/10), Jelo mengaku belum dapat memberikan kepastian. 

"Soal besok dan lusanya, kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan massa aksi, apakah bisa untuk aksi tanggal 21 dan 22, atau kita akan memusatkan kekuatan, memperbesar kekuatan di tanggal 28 sebagai momentum sumpah pemuda," jelasnya. 

Lebih jauh, Jelo berharap agar Presiden Republik Indonesia (RI) dapat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja. 

"Presiden besama DPR hari ini, harus mengeluarkan Perppu atas pencabutan rancangan Undang-undang omnibus law ini," tandasnya. (ZN)

Posting Komentar