Pamflet Forum LPJ Diklat Jurnalistik XIII
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Forum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Diklat Jurnalistik XIII (DJ XIII) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Minggu (11/10) kemarin dipending.

Syahrul Hidayat Putra Baso selaku ketua panitia DJ XIII mengungkapkan bahwa, alasan dipendingnya forum LPJ yang telah dibuka dikarenakan Laporan Pertanggungjawaban panitia yang belum rampung. 

“Karena untuk Laporan Pertanggungjawaban panitia pelaksana sendiri itu belum rampung 100%, makanya kita pending,” ungkapnya.

Ketua panitia DJ XIII ini juga mengakui alasan mengapa LPJ panitia belum rampung adalah karena adanya keterlambatan pengumpulan LPJ dari divisi ke sekretaris umum sehingga waktu setiap divisi untuk merevisi sangat terbatas.

“LPJ dari divisi sebelum revisi ke sekum itu telat dikumpulkan, jadinya setiap divisi cuma punya waktu revisi dua hari setelah dikembalikan dari sekum” akunya.

Adapun progres untuk penyelesaian LPJ DJ XIII ini, Asyahid menjelaskan bahwa sekarang Sekretaris Kabinet (Sekab) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sedang melakukan revisi dan akan dikembalikan ke panitia secepatnya.

“Sekarang revisinya masih di lakukan oleh Sekab, secepatnya akan dikembalikan ke panitia, jadi ini yang saya dan Sekpat (baca: Sekretaris Panitia) follow up terus," jelasnya.

Mahasiswa yang akrab disapa Asya ini juga menambahkan bahwa ia tetap mengapresiasi kerja keras panitia DJ XIII dalam merampungkan LPJ walaupun ada hambatan yang mengharuskan forum LPJ dipending.

“Tapi ada saja hambatan, kita tetap berusaha sama-sama mengatasi hal ini secepatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2018 ini pun berharap panitia bisa terus bekerja agar status pending forum LPJ Psikogenesis bisa segera dicabut.

“Semoga teman-teman panitia bisa terus bekerja biar bisa dicabut dengan cepat pendingnya forum LPJ ini,” tutupnya. (002)

*Berita ini ditulis oleh peserta magang LPM Psikogenesis

Posting Komentar