Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Demokrat Komisi B pada Selasa (13/10)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Rabu (14/10)-Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi solo dengan isu utama “Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja“ di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No.59 Makassar pada Selasa (13/10).

Aksi solo yang digelar oleh 8 fakultas UNM ini merupakan bentuk protes atas disahkannya UU cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Muhammad Aqsha B S, selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM menjelaskan bahwa jumlah massa yang ikut serta pada aksi kali ini sekitar 1000 massa dengan memanfaatkan 9 kendaraan umum menuju titik aksi.

"Diantaranya Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Seni dan Desain (FDS), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Ilmu Keolaragaan (FIK), dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS)," jelasnya.

Aqsha mengungkapkan kendala dalam aksi kali ini adalah keterlambatan dari massa dan mobilitas aksi.

“Kendala, yah persoalan cuman mobilisasi massanya teman teman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aqsa berujar bahwa hasil dari aksi yang digelar adalah massa aksi berhasil bertemu langsung dengan perwakilan anggota DPRD Sulawesi Selatan.

“Dia (baca: Perwakilan DPRD) menggantikan untuk mengomunikasikan untuk memberikan surat tegas kepada DPR untuk menolak omnibus law,” ungkapannya.

Adapun langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh BEM UNM yaitu kembali mengevaluasi hasil aksi hari ini dan sepakat untuk ikut bergabung dengan aksi yang lebih besar.

“Yah langkah selanjutnya pasti kita evaluasi terus kita sepakati lagi dan akan bergabung dengan aksi yang lebih besar karena ini kan gerakannya kita gerakan yang merakyat," tuturnya.

Lebih jauh, Aqsha berharap lebih banyak massa lagi yang  ikut bergabung dan DPRD dapat mendengarkan aspirasi dari rakyat terkait penolakan UU cipta kerja ini.

“Teman-teman bergabung lagi seperti sekarang dan masif kembali massa yang lebih banyak. Dan tentunya juga ada hasil yang kita capai dari penolakan ini. Artinya DPRD mendengar aspirasi dari rakyat,” harapnya. (020)

*Berita ini ditulis oleh peserta magang LPM Psikogenesis

Posting Komentar