Panggung Ekspresi BEM FIS UNM yang digelar di jalan Raya Pendidikan, Selasa (21/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis 

Psikogenesis, Rabu (21/10)-Menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) gelar aksi dalam bentuk panggung ekspresi yang digelar di jalan Raya Pendidikan pada Selasa (21/10) sejak pukul 16.00 tadi. 

Irfat Mahmud selaku Wakil Presiden BEM FIS menjelaskan aksi yang digelar adalah hasil inisiasi dari BEM FIS sendiri yang disepakati oleh Himpunan-himpunan yang tergabung di FIS. Tujuan dari varian aksi ini adalah sebagai bentuk pengeskpresian masyarakat maupun mahasiswa FIS terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"Lembaga kemahasiswaan FIS itu semalam telah mendiskusikan untuk agendanya kita pada sore hari ini. Telah disepakati beberapa agenda termasuk panggung ekspresi dan musikalisasi puisi yang sebentar lagi akan kita lakukan," jelasnya.

Mahasiswa yang biasa disapa Irfat ini menuturkan bahwa panggung ekspresi dipilih untuk tetap menjaga semangat massa aksi dalam tetap menyuarakan penolakan terhadap aturan terbaru yakni UU Cipta Kerja.

"Melihat beberapa aksi kita kemarin itu membuat massa aksi beberapa cenderung lebih kepada jenuh, jadi kita mencari metode lain," tuturnya.

Irfat kembali menegaskan bahwa dalam aksi ini merupakan ketidaksetujuan terhadap UU Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan ini dinilai bahwa mempermudah investor asing masuk ke Indonesia, tidak ada status yang jelas bagi pekerja, dan aspek lingkungan yang tidak menguntungkan.

"Analisis mengenai menangani masalah lingkungan itu memang ada tetapi tidak lagi diwajibkan dalam perusahaan ketika ingin membuka suatu lahan ataupun melakukan penebangan secara besar-besaran itu tidak lagi dilihat secara wajib," tegasnya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2016 ini menilai bahwa aturan baru ini membuat resah seluruh elemen masyarakat, sehingga semua secara bersama-sama turun ke jalan untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau pemerintah Indoneasia segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja.

"Semua elemen masyarakat hari ini organisasi NGO (baca: Non Governmnet Organization), Ormas (baca: Organisasi Masyarakat), dan LK (baca: Lembaga Kemahasiswaan) turun untuk bersama-sama menyuarakan penolakan dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja ini," paparnya.

Dalam aksi ini, Irfat berharap agar semua elemen masyarakat bersatu dan turut andil dalam penolakan UU Cipta Kerja.

"Jika yang turun hanya mahasiswa, perubahan akan kecil kemungkinan akan terjadi," harapnya. (UNCH)

Posting Komentar