Aksi LK UNM dengan isu "Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan Bentuk Dewan Rakyat" di Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (08/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Kamis (08/10)-Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi bersama Gerakan Rakyat Makassar (GERAM) dengan isu "Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan Bentuk Dewan Rakyat" di Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (08/10).

Aksi ini merupakan bentuk protes yang dilakukan atas disahkannya undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui rapat paripurna pada Senin (05/10).

Muhammad Aqsha B. S, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM menjelaskan jika aksi yang dilakukan hari ini diikuti oleh sekitar 600-700 massa aksi yang tergabung dalam beberapa fakultas di UNM. Lima fakultas tersebut diantaranya, Fakultas Matematika dan Ilmu Alam (FMIPA), Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan Fakultas Seni dan Desain (FSD).

“Saya tidak terlalu perhatikan kronologi tadi, tapi saya estimasikan sekitar 600-700 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan ini menjelaskan jika mobilisasi massa tiap fakultas diatur masing-masing dengan titik kumpul di kampus Gunung Sari. Ia juga berujar bahwa meski tidak semua, mobilisasi massa aksi dari titik kumpul ke titik aksi dilakukan dengan menggunakan truk.

“Truk tadi sekitar 4 dan 5 tapi tidak dapat menampung semua massa,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana selanjutnya, Aqsha menjelaskan jika teman-teman aksi akan tetap bertahan bersama aliansi GERAM karena belum sampai di gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melihat kondisi di lapangan.

“Rencananya tetap bertahan sesuai kesepakatan aliansi. atas nama solidaritas. Namun, melihat kondisi mungkin akan terjadi chaos (baca: kerusuhan) karena pasti tidak bisa akses lokasi kesana, sisa tunggu kesepakatan, apakah akan ke gedung DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan aksi lanjutan, Aqsha menyebut hanya menunggu kesepakatan teman-teman di Lembaga Kemahasiswaan UNM dan aliansi GERAM.

"Kita konsolidasikan dulu dan evaluasi bagaimana sikap teman-teman LK UNM dan aliansi,” ujarnya.

Lebih jauh, Aqsha pun berharap pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Republik Indonesia (RI) dapat mendengar aspirasi penolakan masyarakat terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini.

“Harapannya tentunya DPR RI dan pemerintah bisa melihat dan mendengar dan menggunakan mata dan telinganya dengan baik melihat kondisi rakyat Makassar dan dari berbagai kota yang sudah meneriakkan penolakan terhadap UU ini,” tutupnya. (ARD)

Posting Komentar