Pembekalan KKP 2022/2023 Fakultas Psikologi UNM.
Sumber: Dok. Pengelola

Psikogenesis, Rabu (24/08)- Kegiatan Pembekalan Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2022/2023 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (24/08) sore ini secara daring.

Haerani Nur selaku Ketua Jurusan (Kajur) dan penanggungjawab KKP FPsi UNM menyampaikan bahwa mahasiswa KKP 2022/2023 harus memperhatikan pihak-pihak terkait sebelum dilakukannya pelepasan mahasiswa oleh fakultas ke lokasi KKP nantinya.

"Untuk mahasiswa KKP harus memperhatikan beberapa pihak-pihak terkait, karena kalian akan berhubungan dengan pihak tersebut, ada DPL (baca: Dosen Pembimbing Lapangan), pembimbing lapangan dan pengelola KKP. Jadi, untuk dosen pembimbing silahkan kalian berkoordinasi dengan mereka," sampainya.

Selain itu, Kajur yang kerap disapa Ira tersebut juga menjelaskan bahwa DPL akan menjadi jembatan bagi mahasiswa dalam melaksanakan program kerja selama KKP di lokasi nanti, sehingga para mahasiswa harus segera mengkonfirmasi kepada dosen pembimbing dan instansi yang dituju.

"Kemudian, nanti kalau sudah ada informasi di lokasi bisa dibicarakan lebih lanjut dengan dosen pembimbing yang akan menjembatani kesepakatan kapan kalian akan diantar ke lokasi. Kemudian, dosen pembimbing yang akan mengarahkan kalian untuk menyusun program yang akan dilakukan di lokasi nanti selama 288 jam," lanjutnya.

Lanjutnya, selain dosen pembimbing, mahasiswa KKP juga akan berhubungan dengan pembimbing lapangan yang akan mendampingi para mahasiswa selama di lokasi nanti.

"Lalu, kalian akan berhubungan dengan pembimbing lapangan yang akan mendampingi kalian selama di lokasi. Pembimbing lapangan dan dosen pembimbing akan memberi penilaian yang akan menjadi nilai KKP di akhir nanti. Kalian juga akan terus berkordinasi dengan kami untuk mengkonfirmasi apakah instansi yang kalian tuju sudah menerima surat yang diajukan," lanjutnya.

Berikutnya, Ira menjelaskan bahwa penanggungjawab akan tetap berkordinasi dengan mahasiswa KKP jika ada masalah atau kendala-kendala yang dialami selama KKP di lokasi.

"Mengenai kendala-kendala yang kalian alami selama KKP akan kami fasilitas, jadi jika nantinya kalian mendapatkan kendala maka melapor kepada pihak-pihak terkait. Nilai yang kalian dapatkan nanti akan dilaporkan ke kami nanti," jelasnya.

Ira juga menegaskan agar mahasiswa KKP segera melengkapi berkas yang diperlukan seperti vaksinasi dan tes antigen jika diperlukan. 

"Kalian juga diharapkan sudah menyelesaikan vaksinasi dan segerakan untuk memperbaharui sertifikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi, jangan sampai ini menjadi syarat nantinya. Jika diperlukan kalian juga lakukan tes Covid-19 (baca: Corona Virus Desease 2019)," tegasnya.

Sebagai penutup, Ira selaku penanggungjawab menjelaskan hasil yang harus dihasilkan mahasiswa KKP selama di lokasi, seperti artikel jurnal, video, dan foto selama kegiatan di lokasi.

"Kalian akan menghasilkan output (baca: hasil) di akhir nanti, seperti artikel jurnal. Setiap kelompok wajib menghasilkan artikel ini, bisa juga individu tapi itu hanya opsional saja, mengisi logbook harus cukup 288 jam atau lebih, video kegiatan KKP bisa di-upload (baca: unggah) melalui YouTube atau website fakultas, berita online (baca: daring), dan penilaian oleh dosen pembimbing dan pembimbing lapangan," tutupnya. (JPT)

Posting Komentar