Pelantikan pengurus BKM Marabunta Periode 2016-2017, Selasa (04/10)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Selasa, (04/10) Biro Kegiatan Mahasiwa (BKM) Mahasiwa Pemerhati Bumi dan Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2016-2017 resmi dilantik dengan jumlah 12 orang pengurus terhitung 3 bulan usai Musyawarah Besar (Mubes) BKM Marabunta. Kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan acara Hari Lahir (Harla) BKM Marabunta yang dilaksanakan di Taman Sulapa Appa FPsi UNM.

Keterlambatan proses pelantikan BKM Marabunta disebabkan karena An Nafri Saiful sebagai ketua umum terpilih BKM Marabunta tidak melulusi pengaderan dasar Orientasi Kemahasiswaan dan Kelembagaan (Real) dan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM). Awalnya, ia hanya perlu mengikuti LDKM, tapi setelah diskusi panjang pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM meluluskan mahasiswa angkatan 2013 itu. Hal itu dikarenakan An Nafri Saiful telah mengikuti kegiatan LDKM diluar Kema FPsi UNM. Selain itu, Real pada awalnya tidak dijadikan syarat untuk dilantik karena interpretasi awal Maperwa bahwa muatan antara Orientasi Kampus dan Kelembagaan (AKAL) dengan Real yang berbeda. Namun kini, interpretasi Maperwa terhadap muatan AKAL dan REAL adalah sama. Oleh karena itu, ia harus mengikuti Real sebagai syarat pelantikan.

Setelah mengikuti Real selama empat hari pada Kamis-Minggu, (15-18/09) akhirnya saudara An Nafri Saiful dinyatakan lulus. Asmar Tahirman selaku Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM mengungkapkan hal itu dikarenakan pihak yang bersangkutan telah mengerjakan tugas yang diberikan pihak panitia Real dan memang karena pantas untuk lulus.“Setelah dia (baca: An Nafri Saiful) diberikan tugas dan sebagainya, dia lulus. Kedua yang bersangkutan itu memang berhak untuk lulus,” jelas pria asal Luwu ini.

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Nafri ini juga memastikan bahwa pengurus BKM Marabunta periode 2016-2017 telah memenuhi semua syarat yang diajukan oleh pihak Maperwa Kema FPsi UNM. “Kalau semua pengurus, dalam hal mengikuti syarat yang telah ditentukan oleh Maperwa mulai dari pola pengaderan dasar sampai mengikuti pengaderan BKM sudah memenuhi syarat, jadi tidak ada lagi pengurus yang anggota muda, semua sudah menjadi anggota aktif,”ungkapnya.

Nafri menambahkan bahwa dirinya berharap para pengurus BKM Marabunta periode 2016-2017 dapat bekerja sama dengan ikhlas dengan saling mendukung dan menyemangati serta tidak saling meyalahkan satu sama lain.“Saya berharap kita dapat mencapai tujuan kita bersama dari hal terkecil hingga terbesar yang dilakukan dengan ikhlas," harapnya. (SA)