Pembukaan Rapat Kerja XIV BEM Kema FPsi UNM di BM 101, Senin (25/07)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, (31/10)- Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Psilologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah berjalan empat bulan pasca Mubes Kema Mei lalu. Sayangnya, peran LK kurang dirasakan masyarakat psikologi yang pada sedianya menjadi sasaran utama aktivitas LK.

Minimnya minat masyarakat psikologi untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan menjadi bukti bahwa LK belum optimal menggerakkan sumber dayanya.

Suwardi Hendra sebagai masyarakat psikologi mengeluhkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga terkait kegiatan yang menjadi program kerja, sehingga mahasiswa non lembaga tidak dapat berpartisipasi aktif menyalurkan ide dan gagasannya untuk mendukung program kerja LK. "Jujur saya masih kurang paham peran mereka masing-masing, sampai sekarang masih kurang jelas juga apa yang sebenarnya mereka kerjakan," terangnya saat ditemui pada Rabu (19/10).

Pendapat sama disampaikan oleh Putra LDKM 2015, Muh. Ahlun Nasab. Keputusan yang diambilnya untuk tidak berlembaga di FPsi dikarenakan kegiatan masih kurang variatif, sementara mahasiswa lebih tertarik dengan aktivitas yang lebih menyenangkan dan beragam seperti kegiatan komunitas.

Kegiatan bakti sosial oleh Komunitas Psychocare di SLB Negeri Pembina, (21/03)
Sumber: Dok. Komunitas Psychocare


Komunitas, Saingan atau Padanan?

Resqy Amalia selaku staf Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM yang turut aktif dalam komunitas Psychocare memberi tanggapannya terkait peran komunitas dan LK di FPsi. Baginya, LK dan komunitas merupakan dua hal yang berbeda, sehingga tanggung jawab LK dan aktivitas komunitas tidak dapat dicampuradukkan satu sama lain. "Kalau memang diikat di lembaga, sekaligus minat ikut komunitas, jangan ganggu kerja-kerjanya di lembaga," ungkapnya di ruang Sekretariat BEM Kema FPsi UNM.

Mahasiswi angkatan 2014 ini menambahkan bahwa sudah sepatutnya pengurus LK melepas atribut komunitas ketika sedang beraktivitas di lembaga masing-masing. Mengenakan atribut komunitas saat melakukan kegiatan kelembagaan jelas melanggar Undang-Undang Atribut Kema FPsi UNM Bab IV mengenai aturan Pemakaian PDH.

Mantan fungsionaris LK, Ashari Ramadana menunjukkan ketidaksepakatannya apabila LK dan komunitas dibandingkan dari segi kuantitas. Menurutnya, LK dan komunitas membawa muatan yang berbeda, sehingga tidak adil mengatakan bahwa eksistensi LK dikalahkan oleh komunitas. "Tidak bisa ki secara kasat mata bilang lebih eksis ki komunitas dibanding LK kalau cuma berbicara jumlah," jelas Menteri Pendidikan dan Pelatihan BEM Kema FPsi UNM periode 2015-2016 ini.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ash ini menambahkan bahwa LK harus bekerja keras untuk mengajak masyarakat psikologi dalam kegiatan pencerahan yang memiliki dasar tujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait isu yang kurang diperhatikan oleh kebanyakan mahasiswa. Berbeda dengan komunitas yang tanpa diminta pun, mahasiswa akan bergabung jika memang sesuai dengan minat.

"Dengan tugas seperti itu, kesadaran bahwa mau ki mencerahkan, teman-teman di lembaga harus memang efektif sosialisasinya atau metode kajiannya," tambah pria berperawakan tinggi ini. (ALF)

Posting Komentar