Kegiatan Pengaderan Dasar Real 2016 di BM 101 FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Tak penuhi perjanjian, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) lepas tangan dari proses pengaderan mahasiswa baru (maba) angkatan 2016.

Pernyataan mengenai lepas tangan-nya Kemendiklat ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Maba 2016. Fadel Muhammad, selaku Kepala Suku Maba 2016 mengatakan bahwa Kemendiklat telah lepas tangan terhadap maba karena tidak terpenuhinya kuota yang telah disepakati dalam perjanjian antara Kemendiklat dan maba. Perjanjian itu berisi persetujuan yang menyatakan bahwa akan diadakan pengumpulan keesokan harinya dengan jumlah 121 orang, dan apabila perjanjian itu tidak terpenuhi maka Kemendiklat akan lepas tangan terhadap semua kegiatan maba. "Itu kak waktu pengumpulan terakhir (baca: Jumat, 07/10) teman-teman yang hanya 50% hadir itu sudah sepakat akan mendatangkan 121 orang besoknya,tapi kami tidak memenuhi jumlah yang disepakati," jelasnya.

Perjanjian tersebut dibuat karena jumlah maba yang hadir pada pengumpulan terus berkurang hingga pada pengumpulan terakhir jumlah maba yang hadir hanya sebanyak 50% dari total maba yang aktif yaitu 140 orang. Tetapi, Fadel mengatakan bahwa maba sendiri berinisiatif untuk tetap mengadakan pengumpulan pada Kamis, (13/10) tanpa arahan dari Kemendiklat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kemendiklat. (IN)