Presentasi Studi Kasus oleh Kelompok 4 dalam rangka Pelatihan Implementasi Kode Etik Psikologi yang dilaksanakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) di Aula MTM FPsi UNM, Minggu (17/12).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Senin (18/12)-Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Kode Etik Psikologi di Aula Muh. Thayeb Manrihu (MTM) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Minggu (17/12).

Ahmad Ridfah selaku Ketua Himpsi Wilayah Sulsel mengungkapkan bahwa sasaran dari pelatihan ini adalah anggota Himpsi Wilayah Sulsel yang telah beralih dari kartu lama ke kartu baru. "Kartu baru itu berarti dia sudah mengikuti sistem informasi keanggotaan dengan melakukan registrasi ulang online," ungkapnya.

Pelatihan ini merupakan pelatihan pertama yang diselenggarakan oleh Himpsi Wilayah Sulsel. Dosen mata kuliah Statistik Dasar ini menjelaskan Sistem Informasi Keanggotaan Himpsi (SIK-Himpsi) telah dimulai sejak 2016 dan ditetapkan di Pusat yang berlokasi di Jakarta, bahwa pelatihan pertama yang akan diberikan yaitu terkait Implementasi Kode Etik Psikologi. Namun, karena modul yang baru selesai, hal tersebut mengakibatkan pelatihan baru bisa dilaksanakan pada November dan Desember. "November itu ada beberapa wilayah di Kalimantan baru melakukan (baca: pelatihan). Yang bersamaan dengan hari ini (17/12) ada juga satu Kalimantan sama Sulawesi Selatan. Mungkin baru lima wilayah di Indonesia," jelasnya lagi.

Lebih jauh, ia menerangkan tujuan dari pelatihan ini yaitu untuk memberikan penyegaran terkait kode etik kepada anggota Himpsi Wilayah Sulsel agar dapat meningkatkan insight dalam mengembangkan kesejahteran baik diri sendiri, client, maupun orang di sekitar. "Penyegaran itu kan sebenarnya semua sudah dapat di mata kuliahnya masing-masing waktu mereka S1, S2 ketemu lagi kode etik. Makanya sekarang penyegaran saja," imbuhnya. (SZ)

Posting Komentar