Rapat Penentuan Keputusan Bakti sosial pada Kamis (16/03) di Aula Prof. Dr. Moh. Thayeb Manrihu (MTM)
Sumber: Dok. Angkatan 2016 (Psystem)

Psikogenesis, Kamis (21/12)-Resqy Amalia selaku Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberi klarifikasi terkait kabar pengunduran dirinya.

Sebelumnya, Resqy Amalia dikabarkan akan melakukan pengunduran diri lantaran dirinya tercatat melulusi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kabar ini datang dari Muhammad Ahyar Hamka selaku staf Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat). Baca juga : http://www.psikogenesis.com/2017/12/lulus-cpns-mendiklat-akan-mengundurkan.html?m=1

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Resqy Amalia. Menurutnya, kabar kelulusannya sebagai CPNS tidak serta merta membuatnya memilih untuk keluar dari posisinya saat ini sebagai Mendiklat periode 2017-2018. "Saya belum mengajukan surat pengunduran diri jadi belum ada jaminan saya akan mengundurkan diri," bantahnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Kema FPsi UNM, Muh. Wija bahwa sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri dari orang yang bersangkutan. "Tidak ada pernyataannya, tidak ada ki pernyataan sampai sekarang, buktinya masih ada ki sampai sekarang," terangnya.

Meski demikian, terkait tercatatnya salah satu menteri yang dimiliki sebagai CPNS, Muh Wija mengaku telah memikirkan langkah taktis yang akan di tempuh, namun sifatnya masih pembicaraan internal. "Ada mi beberapa poin-poin yang akan kemungkinan terjadi dan itu harus saya ambil, namun itu belum bisa disampaikan," tutupnya. (BM)

Posting Komentar