Berkecimpung dalam Lembaga Kemahasiswaan bukanlah suatu hal yang mudah. Berbagai masalah menuntut adanya pemecahan. Namun, kerap kali terjadi perbedaan pendapat antara mahasiswa dengan pihak Fakultas. Masalah-masalah yang seringkali dihadapi oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) dengan birokrasi Fakultas Psikologi (FPsi) bukanlah hal yang baru, nyaris dalam setiap periode kepengurusan selalu saja ada masalah yang menjadi topik bahasan hangat pada periode tersebut. Berikut rentetan persinggungan yang dihadapi LK dengan pihak birokrasi menurut keterangan Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPsi Universitas Negeri Makassar (UNM) lima periode terakhir.

Periode 2013-2014

  1. SulitnyaPencairan Dana LK dari Fakultas

Pada periode ini semua LK kesulitan dalam mekanisme pencarian dana dari fakultas. Satu hal yang diklaim sebagai penyebabnya  yakni sulitnya mekanisme pencairan dana dari universitas yang kemudian berimbas pada pencairan dana fakultas ke LK.

2.   Dekan Kurang Mendukung

Dekan FPsi UNM pada waktu itu dianggap kurang mendukung kegiatan LK. Hal tersebut terlihat dari intensitas kehadirannya dalam setiap kegiatan LK. Selain itu, pengawalan isu yang dilakukan LK pada waktu itu juga dianggap tidak baik sehingga Pimpinan Fakultas pada waktu itu cukup “berjarak” dengan LK.

Periode 2014-2015

Sejatinya, satu-satunya masalah yang ada pada periode ini masih merupakan masalah yang terjadi pada periode sebelumnya yaitu Dekan yang kurang mendukung kegiatan LK. Meski telah berganti kepengurusan, namun sikap Dekan dianggap tetap sama terhadap LK. Tetap jarang menghadiri acara atau program kerja LK. Satu-satunya pelaksanaan program kerja yang dihadiri oleh Dekan pada waktu itu adalah pembukaan Psychocamp. Namun, masalah ini kemudian berakhir ketika pimpinan tertinggi tingkat fakultas dijabat oleh Dekan baru, yang dianggap lebih mendukung kegiatan LK.

Periode 2015-2016

1.  Isu Pungli

Hubungan antara LK dan birokrasi pada waktu itu sempat juga diwarnai desakan LK terhadap Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Birokrasi. Hal yang dianggap pungli seperti pungutan biaya kepada mahasiswa yang mengikuti seminar mata kuliah dan pungutan biaya saat mengambil form Kartu Rencana Studi (KRS). Hal ini  terus didesak oleh LK sampai akhirnya birokrasi pun mengembalikan pungli yang sempat dipungut kepada mahasiswa.

Periode 2016-2017

  1. Isu Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Masalah ini sebenarnya muncul menjelang akhir kepengurusan LK periode 2015-2016. Pengawalan isu UKT untuk Mahasiwa Baru (Maba) 2017 yang dianggap menyalahi regulasi kemudian membuat birokrasi bereaksi.

2.  Komunikasi yang Kurang Baik

Satu masalah yang juga dihadapi antara LK dan birokrasi pada periode inni adalah jalinan komunikasi yang terkadang berjalan kurang baik. Biasanya untuk hal-hal seperti peminjaman ruangan oleh LK.

Periode 2017-2018

1.   Intervensi Birokrasi

Awal periode 2017-2018, birokrasi mulai banyak mempertanyakan mengenai program kerja LK yang berkaitan denganMaba. Selain itu, birokrasi ingin agar setiap program kerja dari LK harus sejalan dengan visi misi dari birokrasi itu sendiri, imbasnya LK harus menyesuaikan dengan keputusan birokasi dan membuat beberapa program harus dirombak.

2.   Surat Edaran

Dikeluarkannya Surat Edaran No.3883/TU/UN36/TU/2017 juga menciptakan masalah antara LK dan birokrasi. Sikap LK yang menolak dan meminta agar Surat Edaran tersebut dicabut bertolak belakang dengan keinginan birokrasi kampus yang ingin menerapkannya. Namun dalam perkembangannya, konsolidasi yang dilakukan antara LK dan birokrasi mulai menemukan titik terang.

Riset Tabloid Edisi XIV, September 2017

Posting Komentar