Kelas Menulis Esai oleh Ilusi di Halaman Belakang Gedung Pinisi UNM pada Rabu (01/11).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Senin (11/12)-Komunitas yang berdiri di Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) diantaranya Komunitas Art Kota Daeng (Karaeng), Psychocare, Psychograph, Psycsofone, Psygoes, serta Ilusi, tidak terikat di dalam aturan Keluarga Mahasiswa (Kema), sebab tidak termasuk ke dalam tataran komposisi organisasi dalam kelembagaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pratiwi Alimuddin selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM. Mahasiswa yang akrab disapa Tiwi ini menuturkan bahwa yang terikat di dalam Kema yaitu anggota dari komunitas tersebut, bukan komunitasnya. "Tidak ada secara aturan yang ikat ki itu tentang komunitasnya," jelasnya.

Anggota yang dimaksudkan antara lain anggota muda, anggota biasa yang telah melulusi pendidikan dasar maupun anggota yang sekarang menjabat di Kelembagaan. "Kita lihat dari segi itunya. Kalau dari komunitas, kita tidak hitung," tuturnya.

Terkait fasilitas yang dapat digunakan jika komunitas menyelenggarakan kegiatan, mahasiswi angkatan 2015 ini mengungkapkan bahwa peminjaman fasilitas lebih diutamakan pada Lembaga Kemahasiswaan (LK) apabila kegiatan yang diselenggarakan bertepatan. Sehingga, peminjaman fasilitas dapat diberikan selama tidak digunakan oleh LK FPsi UNM. "Karena kan jelas itu memang barang-barang LCD dan sebagainya untuk lembaga. Kalau pun misalnya tidak ada ji yang pakai, kita pinjamkan ki," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas akan tetap dihadiri ketika diundang secara Kelembagaan. Untuk secara komposisi, Komunitas tidak ada di dalam aturan selain dari segi anggota komunitas itu sendiri. "Entah siapa yang jadi pengurus disana kita tidak urus yang penting dia itu tercatat secara administrasi, dia sudah dibilang anggota muda, sudah melulusi tiga pendidikan dasar dia dibilang anggota biasa," imbuhnya. (SZ)

Posting Komentar