Desain Logo Kominfo BEM Kema FPsi UNM (atas) dan Logo Kominfo Republik Indonesia (bawah).
Sumber : Instagram

Psikogenesis, Selasa (27/07)- Logo Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dilampirkan di postingan Instagram BEM Kema FPsi UNM diduga memiliki kesamaan dengan logo Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI).

M selaku pihak yang menyadari adanya kesamaan logo BEM Kema FPsi UNM dengan logo Kemenkominfo RI mengemukakan bahwa kemiripan logo tersebut disadari sejak pihak BEM Kema FPsi UNM melakukan pemostingan di akun Instagram BEM Kema FPsi UNM mengenai asal-usul dari FPsi dan penyampaian selamat Hari Lahir (Harlah) FPsi UNM yang ke-23.

“Saya menyadari bahwa logo Kominfo BEM itu mirip dengan Kemenkominfo RI sejak akun official BEM di instagram memposting mengenai asal-usul Fakultas Psikologi dan Harlah Psikologi ke-23, saya melihat BEM mencantumkan logo Kominfo BEM di bagian atas dalam postingan tersebut,” jelasnya.

M yang merupakan mahasiswa aktif FPsi UNM ini, juga menyampaikan bahwa seluruh aspek dalam logo yang dibuat oleh Kominfo BEM Kema FPsi UNM memiliki kemiripan dengan Kemenkominfo RI, hal yang menjadi pembeda pada logo tersebut adalah pihak BEM Kema FPsi UNM mengubah warna dan membalik posisi logo dari Kemenkominfo RI. Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar logo Kominfo BEM Kema FPsi UNM diganti saja.

“Semua aspek dalam logo tersebut memiliki kemiripan dengan kemenkominfo RI, yang membedakan hanyalah Kominfo BEM Psikologi UNM logonya dibalik 90° dan warnanya diganti. Sebaiknya diganti saja logonya agar tidak menyerupai logo Kemenkominfo RI,” sampainya.

Mega Rezkyta Putri selaku Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) BEM Kema FPsi UNM, menuturkan bahwa terdapat arahan pembuatan logo setiap kementerian di kabinet, logo dari Kominfo BEM Kema FPsi UNM diinisiasi oleh salah satu staf dari Kominfo BEM Kema FPsi UNM yang terinspirasi dari logo Kominfo RI.

“Jujur, di kabinet ini kita ingin adakan logo di setiap kementerian yang ada, yang inisiasi logo ini adalah salah satu staf saya, dia beritahukan bahwa logo Kominfo seperti ini saja, karena ini (baca: logo yang diinisiasi) itu sama ki dengan logo Kemenkominfo RI. Filosofinya juga sama dengan Kemenkominfo RI, yaitu communication, content, sama computer,” tuturnya.

Mahasiswa angkatan 2020 tersebut mengatakan, pihak BEM Kema FPsi UNM memang tidak memiliki izin dari pihak Kemenkominfo RI, dirinya juga menambahkan bahwa logo yang saat ini digunakan oleh Kominfo BEM Kema FPsi UNM tersebut bisa digunakan secara bebas.

Nda sih (Baca: perizinan), kalau saya sendiri logo itu bisa ji digunakan dengan bebas,” ucapnya.

Mega menuturkan bahwa pihak BEM Kema FPsi UNM merasa tidak ada kesalahan dikarenakan tidak ada peneguran, kritik ataupun saran yang sampai pada pihak BEM Kema FPsi UNM dan baru mengetahui bahwa hal tersebut merupakan kesalahan.

“Kalau ditanya bagaimana tanggapan teman-teman BEM lain terkhusus untuk inti, jujur karena yang tadi saya sampaikan diawal tidak ada penyampaian, tidak ada peneguran, kritik, ataupun saran masuk ke kita, jadi sejauh ini kita merasa aman-aman saja, ternyata ada (baca: protes), ternyata gak boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mega mengaku salah dan membenarkan plagiasi dan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak BEM Kema FPsi UNM dan berencana untuk melakukan perubahan logo Menkominfo BEM Kema FPsi UNM.

“Saya kira masih aman-aman saja, ternyata saya salah. Betul ada hak ciptanya. Mungkin kalau tindakan dari saya, bakalan diganti, dan saya baru sadar kalau kita menduplikasi hak cipta orang lain,” jelasnya. 

Berlawanan dengan Menkominfo, Muh. Setiawan Sahib selaku Wakil Presiden (Wapres) BEM Kema FPsi UNM meragukan bahwa terdapat plagiasi dalam logo Kominfo BEM Kema FPsi UNM. Dirinya menuturkan bahwa terdapat perbedaan dari segi posisi dan warna pada logo, dirinya juga menyarankan perlunya proses validasi lebih lanjut perihal kemungkinan plagiasi logo.

“Saya juga tidak terlalu liat itu logonya, karena menurutku kalau secara kesamaan, memang ada sedikit kesamaan, tetapi dari bentuknya saja posisinya sudah beda, dari warnanya juga sudah beda, terus kalau misal ada yang mengatakan mirip, tapi apakah ada datanya itu memang plagiasi, kayaknya harus divalidasi lebih lanjut terkait hal itu,” tuturnya.

Terakhir, Setiawan menyampaikan bahwa peniadaan logo akan dilakukan bila terdapat bukti plagiasi oleh pihak BEM Kema FPsi UNM.

“Ya (baca: tidak mengira bahwa hal tersebut adalah plagiasi), kalau terbukti kita plagiasi, maka kami akan ubah atau bahkan meniadakan logo itu,” tutupnya. (AAA/RA) 

Posting Komentar