Suasana MADILOG BEM Kema Fpsi UNM pada Rabu (26/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Rabu (26/10). Kegiatan rutin Mahasiswa Berdialog (MADILOG) oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali diadakan pada Selasa (25/10) kemarin yang berlokasi di Black Sea Coffee Jl. Alauddin dengan tajuk ‘Hak Asasi Manusia dan Tragedi Kanjuruhan dalam Prespektif Psikologi’. 

Anhar Dana Putra selaku pemateri pertama menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah suatu hal yang asing dalam dunia psikologi karena psikologi mengkaji aspek-aspek yang ada dalam manusia sendiri. 

“Human right sebetulnya merupakan sebuah konsep dalam psikologi. Sebetulnya itu (baca: HAM) bukan benda asing yang diambil masuk dalam psikologi karena objeknya adalah manusia,” tutur pria yang akrab disapa Daju. 

Lebih lanjut, alumni FPsi UNM ini menjelaskan bahwa dalam psikologi juga terdapat unsur-unsur HAM yang tertuang pada kode etik psikologi yang dirumuskan oleh American Psychological Association (APA) terkait perlindungan dan perlakuan terhadap subjek atau responden dalam sebuah penelitian. 

“Saya baca-baca di APA ini, isu HAM dalam psikologi, lebih banyak ke arah etik, dalam artian bagaimana memperlakukan subjek penelitian atau responden penelitian,” tambahnya. 

Sementara itu, Adnan Suwitri selaku pemateri kedua dalam kegiatan MADILOG kali ini juga menyampaikan pandangannya terkait penegakan HAM. Ia menyatakan bahwa jika dalam hak sipil dan politik keterlibatan pemerintah merupakan sebuah pelanggaran HAM.

“Untuk melihat bagaimana sebenarnya pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia maka kita harus melihat konteksnya seperti apa. Kalau dalam konteks kebebasan sipil, maka yang kita lihat apakah negara pasif atau tidak. Ketika pemerintah pasif maka nilainya sempurna,” papar pria yang akrab disapa Adnan ini. 

Adnan juga menambahkan, dalam konteks ekonomi, sosial, dan budaya justru peran aktif pemerintah diharapkan.

“Tapi, dalam konteks ekonomi sosial budaya, tunggu dulu, kalau pemerintah pasif maka melanggar HAM tapi kalau dia (baca: pemerintah) aktif konteksnya sempurna,” lanjutnya.

Pada akhir sesi, Zikran Ramadhan Tahir selaku moderator membacakan kesimpulan dari kegiatan MADILOG kali ini bahwa saat berbicara tentang HAM maka itu juga berkaitan dengan kebebasan dan kemanusiaan. 

“Saat kita berbicara tentang HAM berarti kita berbicara tentang kebebasan dan kemanusiaan, berbicara tentang diri kita sendiri, bahwa kita adalah tuan dari diri kita sendiri. Maka dari itu negara hadir untuk menjadi pelayan pemenuhan dari hak asasi manusia itu sendiri,” tutupnya. (006)

Posting Komentar